Saat ini, pasar ekspor dan investasi mengalami persaingan antarnegara yang sangat ketat. Dalam memperebutkan kedua aspek tersebut, Indonesia di tengah persaingan itu ternyata mampu meningkatkan peringkat daya saing globalnya. Yang pada awalnya indonesia berada diperingkat 44 di mana pada tahun 2022 meningkat menjadi ke 34 pada tahun 2023 dari 64 negara di dunia, peningkatan ini masuk dalam kategori tertinggi di dunia karena mengalami 10 peningkatan.
       Ditengah masa pemulihan pada pasca pandemi dimana peringkat indonesia mengalami suatu hasil yang meningkat. Hasil peringkat tersebut dapat di ketahui berdasarkan penilaian analisis data kerja perekonomian indonesia yang di lakukan oleh Lembaga Internasional IMD Competitiveness CenterRead dengan menggunakan suatu Metode penilaian yaitu daya saing berdasarkan dari penilaian yang terdiri dari 4 komponen:
1. kinerja di perekonomian.
2. Efisiensi di pemerintahan.
3. Efisiensi suatu bisnis.
4. Infrasturktur.
Dari ke empat komponen tersebut, kinerja perekonomian dan efesien bisnis-lah  yang mengalami peningkatan paling tinggi.
Peringkat kinerja perekonomian yang awalnya ada di peringkat 42 menjadi 29 di tahun 2023. untuk peringkat efisien bisnis berada di peringkat 31 menjadi 20 Pada tahun 2023. Sedangkan  untuk efesien pemerintahan dan bisnis, tidak mengalami peningkatan, bahkan  kedua komponen tersebut terbilang tidak signifikan atau di katakan paling rendah.
 Untuk meningkatkan penguatan daya saing di tingkat global, Indonesia harus menerapkan gagasan yang di terapkan LM FEB UI yang terdiri dari :
 (1) mengawal reformasi pemerintahan secara persisten, (2) mempercepat pengembangan ekonomi di luar jawa, (3) menyempurnakan infrastruktur- infrastruktur digital, (4) berdedikasi dalam transisi energi, dan (5) memberikan dukungan pengembangan tenaga kerja berkompetensi tinggi.