Dalam era digital yang serba cepat ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tampaknya tak mau ketinggalan zaman. Mereka meluncurkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online dengan janji manis: efisiensi, kecepatan, dan kepuasan masyarakat. Tapi benarkah demikian? Mari kita telusuri bersama.
KEMBALI KE ARTIKEL