Dalam landasan kemuhammadiyahan serta pemikiran tauhid sosial KH Ahmad Dahlan yang berorientasi pada surat Al-Maun bahwa salah satu upaya yang diperlukan untuk kembali membumikan tauhid adalah membantu sesama manusia yang membutuhkan sehingga tidak akan tercipta sebuah jarak yang signifikan antara si kaya dengan si miskin.
Aidah Sofiyah Wadhiah, Firdausi Nuzula Azhari, Umi Mu’azizah
Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah terkenal dengan corak pembaharuan dan modernisasi. Corak tersebut tidak terlepas dari landasan teologis yang mendasari arah gerak Muhammadiyah selama ini, yakni teologi Al-Maun.
Teologi Al-Maun diajarkan oleh pendiri Muhammadiyah, yakni KH Ahmad Dahlan pada abad ke-20 ketika baru pertama kali didirikan. Teologi Al-Maun yang diajarkan KH Ahmad Dahlan berisi tentang tuntutan agar umat Islam tidak hanya berhenti pada praktik - praktik ritual keagamaan saja dalam menjalankan syariat agama, tetapi juga melakukan berbagai kegiatan amal sosial.
Surat Al Ma’un (الماعون) merupakan surat ke -107 dalam Al Quran yang memiliki arti : “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang yang sholat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap sholatnya, yang berbuat riya dan enggan (memberikan) bantuan.”(QS Al-Ma’un 1-7). Surat Al-Maun mengajarkan umat Islam untuk selalu berbuat amal sosial. Bahkan dalam surat ini dengan tegas menyebut bahwa mereka yang mengabaikan anak yatim dan tak berusaha mengentaskan masyarakat dari kemiskinan termasuk sebagai pendusta agama.
Di masa pandemi ini tidak sedikit masyarakat yang ekonominya menurun, salah satunya yaitu masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Usaha Mikro dan kecil dalam perkembangannya, memiliki permasalahan pada kesulitan mendapatkan akses finansial dari lembaga keuangan dan keterbatasan pengetahuan dalam pemanfatan teknologi informasi (Irjayanti & Azis, 2012).
Oleh karena itu, dalam kegiatan ini kelompok kami mengambil strategi pemberdayaan masyarakat (community empowerment) untuk membantu meningkatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari salah satu masyarakat yang bernama Ibu Maria. Pemberdayaan ini kami lakukan guna membantu mengembangkan usaha Ibu Maria agar pendapatan serta kualitas hidupnya pun dapat meningkat.