Menurut Bachtiar Effendy, negara Islam adalah negara yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam hal hukum, kebijakan, dan tata kelola pemerintahan. Negara Islam juga harus memperhatikan prinsip-prinsip moral dan etika Islam dalam segala aspek kehidupan masyarakatnya.
KEMBALI KE ARTIKEL