Kita semua tahu Indonesia tersohor karena sumber daya alamnya yang berlimpah tak terkecuali sumber daya alam migas. Indonesia memiliki Blok Mahakam yang merupakan blok migas terbesar di Indonesia. Siapa menyangka selama kurun waktu 50 tahun Blok Mahakam dikuasai oleh pihak Asing yakni perusahaan asal Perancis, Total SA mulai dari Kontrak Kerja Sama I Tahun 1967-1997 dan KKS II 1997-2017. Apabila diakumulasikan total cadangan migas di Blok Mahakam sebesar 50 juta barel atau setara dengan Rp 7, 95 miliar per tahun. Betapa besar keuntungan yang dipeoleh Indonesia apabila Blok Mahakam dikelola oleh negeri sendiri. Wajar saja saya pikir, Indonesia ingin berbenah setelah sekian lama diberdaya oleh pihak asing. Apabila menengok kebelakang, pengeboran minyak di Indonesia telah diawali sejak tahun 1985 oleh Royal Ducth atau Shell Group di Sumur Minyak Telaga Tunggal Nomor 1. Pada awal abad ke-19 Shell menjadi produsen minyak utama yang beroperasi di Kepulauan Indonesia yang pada saat itu disebut Netherlands East Indians. Pada tahun 1940 Indonesia menjadi negara penghasil minyak terbesar di Kawasan Timur Jauh dengan produksi sebesar 63 juta barel per tahun. Tetapi cadangan minyak Indonesia yang sudah terbukti dan potensial sampai saat ini hanya mencapai 9,7 miliar barel. Jika tingkat konsumsi minyak tidak dikendalikan, dikhawatirkan cadangan minyak diperkirakan akan habis dalam kurun waktu 20 tahun, yaitu sekitar tahun 2020 nanti saat globalisasi total diberlakukan. Cadangan minyak semakin lama semakin berkurang, sementara tingkat konsumsi masyarakat yang dipengaruhi tingkat pertumbuhan penduduk semakin tinggi yang pada akhirnya akan habis pula. Ya, wajar saja Indonesia tetap menjadi negara pengimpor minyak. Sumber daya alam migas telah diekslpoitasi sedemikian besarnya. Sampai saat ini, hampir 74 persen usaha hulu migas dikuasai oleh pihak asing.