Pentingnya Teknologi dalam Pengelolaan Tambang ORMAS Keagamaan
10 Juni 2024 19:00Diperbarui: 10 Juni 2024 21:521624
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 membuka kesempatan bagi badan usaha milik organisasi masyarakat (ORMAS) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara dalam rentang waktu 2024 - 2029
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.