Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Pentingnya Teknologi dalam Pengelolaan Tambang ORMAS Keagamaan

10 Juni 2024   19:00 Diperbarui: 10 Juni 2024   21:52 138 4
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 membuka kesempatan bagi badan usaha milik organisasi masyarakat (ORMAS) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara dalam rentang waktu 2024 - 2029

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun