Dampak Pandemi Covid-19 Berlanjut terhadap Lembaga Keuangan Non Bank, OJK Perbarui Peraturan
7 Juli 2021 10:13Diperbarui: 7 Juli 2021 10:181972
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) diproyeksikan masih terus memberikan dampak negatif bagi debitur dan lembaga jasa keuangan nonbank sampai dengan tahun 2022.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.