Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid-19 Berlanjut terhadap Lembaga Keuangan Non Bank, OJK Perbarui Peraturan

7 Juli 2021   10:13 Diperbarui: 7 Juli 2021   10:18 197 2
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) diproyeksikan masih terus memberikan dampak negatif bagi debitur dan lembaga jasa keuangan nonbank sampai dengan tahun 2022.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun