Selasa lalu, 8 Agustus 2023, Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang kasasi kasus pembunuhan Brigadir Yosua beberapa waktu lalu yang menggemparkan masyarakat Indonesia, yang diketuai sebagai dalang, Ferdy Sambo, dkk. Dalam sidang tersebut, MA menerima kasasi Ferdy Sambo sehingga menurunnya vonis hukuman mati, menjadi seumur hidup.
KEMBALI KE ARTIKEL