Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

PPKM Darurat Diterapkan, Pedagang Kaki Lima Pasar Zaik Bitingan Kudus Menjerit

12 November 2021   21:24 Diperbarui: 12 November 2021   21:26 318 1
Kudus- Pemerintah Pusat mengeluarkan peraturan baru terkait dengan pengendalian kasus covid-19 yang kian masiv penyebarannya. Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 yang diperpanjang hingga saat ini (12/11/2021), dengan banyak perubahan di dalamnya termasuk perubahan menjadi PPKM Level 1-4.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun