Badan Usaha Milik Desa atau yang biasa disebut BUMDes adalah suatu entitas hukum yang didirikan oleh masyarakat desa dengan tujuan utama untuk mengembangkan potensi ekonomi ditingkat lokal. BUMDes merupakan wadah yang dimiliki bersama oleh warga desa untuk mengelola berbagai jenis usaha atau kegiatan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan memperkuat perekonomian diwilayah pedesaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL