Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata mudik memiliki arti pulang ke kampung halaman. Mudik biasanya dilakukan beberapa hari sampai seminggu sebelum lebaran. Lebaran selalu identik dengan kegiatan masyarakat yang kembali ke kampung halaman untuk melepas rindu kepada keluarga tercinta terutama bagi para perantau yang bekerja jauh dari kampung.
KEMBALI KE ARTIKEL