Banjarnegara - Sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona (COVID 19), Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas) beberapa waktu lalu memberikan Program Asimilasi dan hak Integrasi kepada narapidana dan anak.
KEMBALI KE ARTIKEL