Lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau kedua-duanya. Secara teoritis dikenal dua macam lembaga keuangan yakni lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank. Dengan berkembangnya perbankan syari'ah lainniya seperti asuransi syari'ah, lembaga pembiayaan syariah, pegadaian syariah, koperasi syariah, dan juga lembaga keuangan micro syariah yang sering disebut dengan baitul maal wattamwiil (BMT).
KEMBALI KE ARTIKEL