Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Lindungi dan Berdayakan Nelayan Kita

6 April 2016   13:52 Diperbarui: 16 Juli 2016   20:54 73 2
Kajian mengenai UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Budidaya Ikan, dan Peternak Petambak Garam (NPPG) selalu menarik untuk dibahas. Apalagi setelah disahkankan pada tanggal 15 Maret 2016. Ada dua aspek penting yang disampaikan mengenai UU NPPG yakni, soal perlindungan, dan pemberdayaan untuk nelayan. Diantara kedua ini saling berkaitan antar satu dengan lainnya. Namun yang selalu menjadi pertanyaan besar kita adalah bagaimana inplementasi dari UU NPPG dilapangan, dan apa saja yang penting untuk dikritisi dalam UU NPPG?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun