Sejak ramai nya berita mengenai kebocoran data pribadi di Indonesia, semakin banyak masyarakat yang sudah mulai peduli akan perlindungan privasi secara digital. Kebocoran data terjadi ketika informasi sensitif atau pribadi terekspos secara tidak sengaja atau disengaja kepada pihak yang tidak berwenang. Data Surfshark di tahun 2020 hingga 2024 menyatakan bahwa Amerika Serikat merupakan negara dengan kasus kebocoran data terbesar di dunia, sedangkan Indonesia menduduki posisi ke-8 negara dengan kebocoran data terbanyak di dunia. Maka dari itu masalah ini membutuhkan perhatian khusus dari masyarakat, pemerintah, dan lembaga lain nya karena kebocoran data tidak hanya mengancam privasi dan keamanan pribadi tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan. Adapun dampak dari kebocoran data yang terus dibiarkan antara lain penyalahgunaan identitas pribadi, pencurian identitas, pencemaran nama baik, hingga kerugian finansial.
KEMBALI KE ARTIKEL