Di indonesia, biasanya selalu menjadi kontroversi setiap kali hari natal tiba, yaitu tentang hukum seorang muslim mengucapkan “selamat natal” kepada orang kristen, apakah boleh ataukah tidak, ada sebagian orang yang mengatakanboleh, no problem. Tapi ada sebagian lagi yang mengatakan tidak boleh, haram, dan bahkan sampai mengkafirkan seseorang tentang pengucapan kalimat tersebut. Tapi kali ini saya tidak akan membahas tentang masalah tersebut karena setiap orang mempunyai pandangan dan prinsip yang berbeda-beda.
KEMBALI KE ARTIKEL