Alam pedesaan saat pemilihan kepala desa (selanjutnya Pilwu) sangat jauh berbeda dari biasanya, dan disini penulis melihat dengan dua sudut pandang yang berlainan, pertama sebagai masyarakat sipil dan sebagai pemuda yang memiliki peran serta andil dalam regulasi sistem pemerintahan yang akan terjadi pasca Pilwu ini. Tolok ukurnya ialah apa yang nampak dalam realita dan bagaimana sistem atau aturan yang ada dalam Pilwu tersebut yang di buat oleh Pemerintah Daerah serta Perbup.
KEMBALI KE ARTIKEL