PKPU Nomor 8 tahun 2018Â ditetapkan sebagai pedoman untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada tahun 2018. Saya sebagai penyelenggara di tingkat bawah (PPS) ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan PKPU tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL