Wacana Kontroversi RPM Content sepertinya mengulangi apa yang diperdebatkan pada masa lalu (Baca: Orba). Bahkan, berlanjut pada masa kini. Yakni, perdebatan tentang kriminalisasi ideologi. Walau sudah pada tahap pelaksanaan yang teraplikasi dalam berbagai "pasal karet" sampai saat ini, tetap saja masih dapat dipertanyakan: apakah pantas suatu ideologi dipidanakan? Maksudnya, perlu dibedakan antara ideologi sebagai suatu ilmu dengan tindakan nyata dan anarkis yang dilakukan orang atau kelompok penganut suatu ideologi tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL