Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kontroversi RPM Content: Aturan yang Mengkriminalisasi Ideologi

25 Februari 2010   00:54 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:45 207 0
Wacana Kontroversi RPM Content sepertinya mengulangi apa yang diperdebatkan pada masa lalu (Baca: Orba). Bahkan, berlanjut pada masa kini. Yakni, perdebatan tentang kriminalisasi ideologi. Walau sudah pada tahap pelaksanaan yang teraplikasi dalam berbagai "pasal karet" sampai saat ini, tetap saja masih dapat dipertanyakan: apakah pantas suatu ideologi dipidanakan? Maksudnya, perlu dibedakan antara ideologi sebagai suatu ilmu dengan tindakan nyata dan anarkis yang dilakukan orang atau kelompok penganut suatu ideologi tertentu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun