Pembacaan Tuntutan 6 Terdakwa Kasus Pembuangan Limbah B3
27 Februari 2022 02:00Diperbarui: 27 Februari 2022 07:575842
Rembang-Sidang enam terdakwa kasus pembuangan limbah B3 di tiga lokasi berbeda, di Kecamatan Sluke, Kecamatan Kragan dan Kecamatan Sedan terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Rembang. Enam terdakwa bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan, dengan agenda sidang lima terdakwa menjalani sidang lebih awal di lanjutkan satu terdakwa berikutnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.