Tanjungrejo, Sukoharjo (02/8/2023). Data kependudukan merupakan data penduduk dalam bentuk resmi maupun tidak resmi yang diterbitkan oleh badan-badan pencatatan kependudukan (pemerintah maupun non pemerintah). Data kependudukan ini sangat penting baik untuk individu sebagai masyarakat ataupun untuk pemerintah. Tujuan dari adanya data kependudukan ini adalah sebagai acuan atau pedoman bagi pemerintah untuk merencanakan berbagai kebijakan yang akan diimplementasikan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Data kependudukan yang tersedia dapat dimasukkan ke dalam website agar informasi mengenai data kependudukan diketahui oleh masyarakat lain dan dapat dikelola oleh pemerintah desa.
KEMBALI KE ARTIKEL