Problematika konstitusi yang ramai di media sosial mencakup kurangnya pemahaman publik tentang konstitusi, yang sering menyebabkan debat tanpa dasar yang kuat dan misinformasi.Isu kebebasan berpendapat juga menjadi sorotan, terutama terkait kasus kritikan terhadap pemerintah yang menunjukkan penyempitan ruang untuk menyuarakan pendapat.Selain itu, wacana mengenai amandemen UUD 1945 dan penguatan lembaga negara seperti KPK menimbulkan polarisasi,dengan berbagai pandangan yang saling bertentangan di media sosial,Edukasi konstitusi dan peningkatan kesadaran hukum sangat diperlukan untuk memperbaiki situasi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL