Jakarta,- Lembaga Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (LPH-SULTRA) di Jakarta  akan melaporkan Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sulawesi Tenggara atas Dugaan Korupsi dan melakukan aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis, 11 Juli 2024 mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL