Rentang waktu sejak tahun 2021 hingga 2023, sama sekali tidak adanya penetapan tersangka atas kecurangan yang terjadi pada saat tes SKD CPNS di Kabupaten Muna Barat tersebut.
Hal ini menjadi tanda tanya besar, setelah 26 Peserta tersebut di diskualifikasi dan diblacklist dari tes CPNS untuk selama-lamanya.
Oknum-oknum yang terlibat di dalamnya tidak mendapatkan sanksi apapun itu selain 26 Peserta tersebut, seharusnya makelar dan pengambil kebijakan diberikan sanksi tegas.
Diduga kuat Mantan Kasat Reskrim Polres Muna dan Mantan Kepala Dinas Kepegawaian Daerah Kabupaten Muna Barat terlibat dalam kecurangan yang terjadi saat Tes CPNS tersebut.
Jika ini benar adanya, mestinya oknum-oknum inilah yang dikenakan sanksi tegas, karena telah menyelewengkan jabatan publik yang diembannya dan dugaan gratifikasi.
Sehingga saya dari Forum Mahasiswa Muna Barat mendesak KPK RI untuk segera memanggil Mantan Kasat Reskrim Polres Muna dan Mantan Kepala Dinas Kepegawaian Daerah Kabupaten Muna Barat atas tindakan gratifikasi dan mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera memecat oknum Kepolisian yaitu mantan Kasat Reskrim Polres Muna atas dugaan gratifikasi tes CPNS Muna Barat pada tahun 2021.
Jika hal ini terus dibiarkan, sudah pasti kesewenang-wenangan ini akan terus terulang, karena tidak adanya tersangka dari kecurangan Tes CPNS di Kabupaten Muna Barat pada tahun 2021.
Saya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga selesa