Pringsewu(25/12) - Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025 akan berakhir Januari 2025 yang akan datang. Hal itu sebagaimana tercantum dalam SK DPW LDII Provinsi Lampung Nomor Kep-003/H/I/2020 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Penasihat dan Dewan Pimpinan Daerah LDII Pringsewu masa bakti 2O20-2025.
KEMBALI KE ARTIKEL