Dalam sambutannya, Pjs Walikota menyampaikan bahwa fiqih perempuan merupakan cabang penting dalam Islam yang mengatur hukum dan aturan kehidupan perempuan. Ia menekankan bahwa perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan laki-laki, serta peran mereka dalam masyarakat sangat dihargai. "Fiqih perempuan adalah cabang penting yang mencakup berbagai aspek, mulai dari ibadah, moral, pernikahan, hingga warisan. Semoga melalui sarasehan ini, kita dapat memahami posisi perempuan dengan lebih baik," ujar Ichwan Adji Wibowo.