Acara yang di ikuti sekitar 150 orang peserta dari Pengurus PC dan PAC serta remaja LDII usia SMP sampai usia nikah itu diisi materi tentang Bahaya Narkoba yang langsung di sampaikan oleh Kapolsek Palas, AKP. Andi Yunara, S.H, M.H.
Saat pemaparannya, AKP. Andi Yunara S.H, M.H menyampaikan bahwa saat ini Indonesia masuk katagori Darurat Narkoba. "Oleh karena itu semua pihak termasuk ormas LDII harus saling bahu membahu, mensosialisasikan bahaya narkoba untuk warga LDII. Karena narkoba adalah musuh bersama" imbuhnya.