Pada era saat ini, perbankan syariah semakin menunjukkan eksistensinya dalam membantu pemenuhan kebutuhan finansial bagi setiap individu maupun korporasi. Salah satunya diantaranya melalui produk pembiayaan yang disalurkan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia tahun 2022 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan syariah telah berhasil meningkatkan pemberian pembiayaan sebesar 20,44% di tahun 2022, jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya (6,90%) dan  lebih baik dibanding perbankan konvensional yang hanya tumbuh 10,72% di tahun 2022. Sangat membanggakan, bukan?
KEMBALI KE ARTIKEL