Penegakan hukum merupakan pilar utama dalam menjamin keadilan dan ketertiban dalam suatu negara. Di berbagai negara, termasuk Indonesia, penegakan hukum sering kali bergantung pada political will atau kemauan politik dari pemerintah yang berkuasa. Kemauan politik adalah determinasi dari pemimpin politik atau pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menegakkan hukum dan aturan, tanpa terkecuali. Dalam konteks Indonesia, political will ini dapat memengaruhi penegakan hukum dalam beberapa aspek penting, seperti penegakan konstitusi, tindak pidana khusus (seperti korupsi), serta pelanggaran dalam pemilu.
KEMBALI KE ARTIKEL