Sistem demokrasi, pemilihan umum (pemilu) adalah salah satu mekanisme penting untuk menentukan pemimpin negara. Namun, dalam konteks demokrasi yang sehat, dosis kekuasaan, kualitas pemimpin, etika politik, dan hukum pemilu memainkan peran utama. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum memberikan landasan hukum yang jelas terkait dengan tahapan pemilu, dan pada  UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 281, 282, dan 283 mengandung ketentuan-ketentuan penting terkait dengan etika kampanye pejabat publik.
KEMBALI KE ARTIKEL