Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki beberapa program untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di semua daerah di Indonesia. Karena memang setiap peningkatan 1% inklusi keuangan di daerah, akan meningkatkan indeks pembangunan manusia 0,16% keterangan tertulis sebagaimana Rakorda TPAKD di Jateng beberapa waktu silam yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Prilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi.
KEMBALI KE ARTIKEL