Selama menjadi Praktisi Bisnis Perumahan Syariah selama 1 (satu) tahun ini kami menyimpulkan bahwa potensi KPR Bank Syariah yang begitu tinggi karena mayoritas penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Dalam perjalanan bisnis kami, kami sering menemukan masyarakat yang tidak bisa membedakan antara KPR Bank Konvensional dengan KPR Bank Syariah. Ketika mereka ditawari KPR Bank Syariah, banyak dari mereka yang mengatakan apa bedanya antara KPR Konvensional dengan KPR Bank Syariah. Karena ketika dilihat dari skema pembayaran keduanya nyaris tidak ada bedanya, yaitu sama-sama lebih mahal dibandingkan dengan harga cash. Inilah tantangan pegawai Bank Syariah ketika menerangkan kepada masyarakat perbedaan antara Bank Konvensional dengan Bank Syariah. Diperlukan ilmu tentang Riba untuk menjelaskannya.
KEMBALI KE ARTIKEL