Pada beberapa kali pertemuan dengan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang ada di sekolah tempat saya bertugas, terungkap beberapa hal terkait dengan pembelajaran mata pelajaran tersebut di sekolah. Ada guru yang menolak dan/atau merasa terpaksa mengajarkan mata pelajaran IPS secara terpadu, menginginkan model pembelajarannya secara terpisah sesuai dengan bahan kajian keilmuannya. Guru yang bersangkutan merasa tidak sanggup membelajarkan materi IPS yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan (spesialisasinya). Misalnya di LPTK ia mengambil spesialisasi ilmu pendidikan sejarah, maka yang ingin dibelajarkan pada peserta didik terbatas pada materi yang bersangkutan dengan materi sejarah saja, sedangkan materi (bahan) kajian lainnya ingin diserahkan pada guru IPS yang memiliki spesialisasi yang sesuai. Pada hal di sekolah guru tetap mata pelajaran IPS sangat terbatas, terkadang hanya tersedia satu atau dua orang yang memiliki spesialisasi khusus di bidangnya. Mengangkat guru honor (guru tidak tetap), merupakan masalah tersendiri bagi sekolah, lebih-lebih bagi sekolah kecil dan pinggiran, karena akan menyangkut anggaran yang terbatas untuk membayar honornya, dan bisa jadi kalau sekolah memasukkan guru honor, jam wajib mengajar (tatap muka di kelas) bagi guru tetap yang bersangkutan menjadi tidak terpenuhi sesuai dengan tuntutan perundang-undangan yang berlaku.