Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud Pilihan

Kenaikan PPN 12%, Langkah Strategis Pemerintah untuk Meningkatkan Tabungan dan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Jebakan Pendapatan Menengah

21 November 2024   22:25 Diperbarui: 22 November 2024   00:48 90 3
Jember, 21 November 2024-- Kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% telah menjadi sorotan utama dalam pembicaraan ekonomi Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, yang diharapkan dapat mendongkrak perekonomian melalui pembiayaan pembangunan infrastruktur dan program sosial. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun