Literasi digital adalah pengetahuan dan keterampilan pengguna dalam berhubungan dengan media digital seperti jaringan internet, alat komunikasi, dll. Literasi digital pengguna mencakup kemampuan untuk menemukan, memproses, mengevaluasi, menggunakannya dengan cara yang bermakna, cerdas, dan peduli. dan cara khusus pengguna untuk menggunakan, membuat, dan menggunakan.
Dalam Attribution of Digital Citizenship in Digital Literacy karya Yudha Pradana (2018), literasi digital memiliki empat prinsip inti, yaitu:
1. Pemahaman Artinya, masyarakat dapat memahami secara implisit maupun eksplisit informasi yang diberikan oleh media.
KEMBALI KE ARTIKEL