Gerakan Literasi Nasional yang telah dicanangkan pemerintah sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Pendidikan Karakter telah banyak direspon dan dilaksanakan oleh lembaga satuan pendidikan. Sejatinya, program GLN ini mengembangkan tri gerakan literasi yang saling berhubungan, yaitu Gerakan Literasi Keluarga, Sekolah dan Masyarakat. Ketiganya sekaligus menjadi tripusat pendidikan di Negara kita.
KEMBALI KE ARTIKEL