“DPP PKS Siap Lawan Gugatan Fahri Hamzah.”[1] Kalimat tersebut terlontar dari Zainudin Paru selaku kuasa hukum PKS menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Fahri Hamzah kepada beberapa orang petinggi PKS. Ucapan yang lantang, namun tetap santun dan ksatria menurut saya. Bagaimana tidak, konflik yang terjadi antara Fahri Hamzah dengan beberapa pihak di PKS bergulir dari sekedar pergulatan wacana pro kontra di media massa serta media sosial bergeser ke ranah hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL