Baru saja kita memperingati Hari Right To Know (Hak Untuk Tahu) 28 September 2013. Tahun ini adalah tahun kesebelas peringatan Hak untuk Tahu, sejak diusulkan pada 28 September 2002 pada pertemuan internasional organisasi yang memperjuangkan kebebasan informasi publik di Sofia, Bulgaria. Tak kurang dari 60 negara sudah melanjutkan semangat itu dengan bergabung pada inisiatif global Open Government Partnership (OGP), termasuk Indonesia. Bahkan tidak tanggung-tanggung, Indonesia menjadi salah satu perintis gerakan global yang dideklarasikan pada 20 September 2011 ini. Posisi Indonesia semakin kuat ketika mulai September 2012 selama satu tahun, terpilih sebagai salah satu supporting co-chair OGP. Dan sebuah kemewahan bagi bangsa ini akan segera disandang, pada Oktober 2013 mendatang, Indonesia akan menjadi lead chair OGP, pimpnan utama gerakan transparan informasi berskala internasional ini. Yang lebih mengesankan karena kesadaran transparan itu datang dari pemerintah sendiri.