KABUPATEN GARUT - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengusulkan kontrak kerja PPPK dihapus. Penghapusan kontrak kerja PPPK itu bertujuan untuk memastikan pada Guru PPPK tidak resah ketika masa kontrak PPPK habis.
KEMBALI KE ARTIKEL