Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Potensi Kotak Kosong sebagai Pemenang Pilkada Daerah

12 Oktober 2024   08:23 Diperbarui: 12 Oktober 2024   08:32 29 0
Kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) merujuk pada situasi di mana pemilih tidak memilih calon yang ada di daftar, dan lebih memilih untuk mengungkapkan ketidakpuasan terhadap semua calon yang dipilih. Hal ini seringkali diatur

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun