Memasuki tahun politik kemarin, ujaran kebencian begitu masif terjadi di dunia maya dan nyata. Kebencian yang menyebar melalui kecanggihan teknologi ini, telah membuat seluruh masyarakat khawatir. Fenomena hate speech juga tidak hanya melanda di Indonesia, tapi juga terjadi seluruh negara-negara di dunia ini. Penyebaran bibit kebencian ini, tentu berpotensi bisa merusak kedamaian yang ada. Kerukunan antar umat beragama bisa rusak, hanya karena provokasi kebencian di dunia maya. Bahkan, di Sumatera Utara, beberapa tahun yang lalu sempat terjadi aksi pembakaran tempat ibadah, hanya karena terprovokasi informasi yang beredar di media sosial. Padahal informasi tersebut bernuansa provokatif edan mengandung bibit kebencian.
KEMBALI KE ARTIKEL