Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

UU Terorisme, Aturan Baru untuk Lindungi Semua Pihak

30 Mei 2018   09:40 Diperbarui: 30 Mei 2018   09:42 360 0
Terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang luar biasa. Terorisme juga merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan negara karena mengancam keamanan, kesejahteraan sesame manusia dan perdamaian pada umumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun