Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Dampaknya terhadap menurun Omset Pedagang Pasar Tradisional di Kota Bogor

24 Juli 2021   17:49 Diperbarui: 24 Juli 2021   18:14 284 1
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sesuai Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 dan diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021 bertujuan sangat baik yaitu mengurangi penyebaran Covid-19. Kebijakan ini memang harus dilakukan mengingat data statistik penderita maupun kasus meninggal semakin meningkat hari demi hari. Kebijakan PPKM yang bertujuan menurunkan pnyebaran Covid-18 memiliki prioritas Kesehatan, namun disisi lain kebijakan PPKM juga memiliki dampak, khusus para pedagang kecil dan mikro.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun