Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, dirumuskan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945 oleh Soekarno. Ia mengusulkan lima sila yang mencakup Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
KEMBALI KE ARTIKEL