Polisi menetapkan Crazy Rich Medan alias Indra Kenz  ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penyebaran berita bohong terkait dengan investasi trading Binary option melalui aplikasi Binomo terhitung sejak Jumat (25/02/2022).  Polisi terus melakukan penelusuran terkait siapa pemilik aplikasi Binomo.
KEMBALI KE ARTIKEL