Mau Mencari Istri? Cukup Datang ke KUA Membawa Fotocopy KK dan KTP
28 Juli 2022 05:18Diperbarui: 28 Juli 2022 05:202531
Pernikahan bisa diartikan sebagai menyatukan dua insan manusia dengan mengucapkan Ijab oleh sang mempelai laki-laki, juga adanya pemberian mas kawin dan didampingi oleh seorang wali beserta saksi dari masing-masing mempelai.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.