Mau Mencari Istri? Cukup Datang ke KUA Membawa Fotocopy KK dan KTP
28 Juli 2022 05:18Diperbarui: 28 Juli 2022 05:202531
Pernikahan bisa diartikan sebagai menyatukan dua insan manusia dengan mengucapkan Ijab oleh sang mempelai laki-laki, juga adanya pemberian mas kawin dan didampingi oleh seorang wali beserta saksi dari masing-masing mempelai.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.