Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan, menjelaskan bahwa kegiatan perekaman e-KTP bagi WBP ini sangat penting mengingat karena akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam menggunakan hak pilih dalam Pemilu Tahun 2024. Selain itu, juga sebagai syarat dalam melaksanakan program pembinaan bagi WBP.
"Jadi dengan memiliki e-KTP, kami akan semakin mudah memberikan berbagai macam bentuk program pembinaan dan layanan kepada WBP," lanjutnya.
Tidak lupa, Kalapas juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Disdukcapil Kab. Bojonegoro atas respon yang cepat dan baik dalam permohonan perekaman e-KTP bagi WBP Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
"Nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak WBP, juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP melalui Sistem Database Pemasyarakatan," pungkasnya.