Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada tanggal 9 Desember 2004 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, dijadikan sebagai hari dimulainya Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi. Inilah babak baru pemberantasan korupsi era Kepemimimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
KEMBALI KE ARTIKEL