Beberapa hal yang menjadi pokok pembicaraan dalam audiensi tersebut, antara lain rencanaan kerja sama antara Kanwil Kemenkumhan DIY dengan Pokmas Lipas Curdefo sehingga dapat mencakup ruang lingkup Lapas/Rutan/LPKA dan Bapas se-DIY. Kerja sama tersebut berupa pembinaan kemandirian dan kepribadian, antara lain proses budidaya klanceng yang menghasilkan madu klanceng, perikanan, serta kegiatan olah raga. Untuk produk yang diunggulkan adalah madu klanceng, diharapkan Warga Binaan yang mendapatkan pelatihan budidaya tersebut bisa mengembangkan secara mandiri ketika telah selesai menjalani masa pidananya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani yang menerima langsung Audiensi tersebut menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Menurutnya, peran masyarakat sangatlah penting dalam proses Reintegrasi Sosial para Warga Binaan Pemasyarakatan. Melalui kerjasama dengan Pokmas Lipas Curdefo tersebut ia berharap baik Warga Binaan di Lapas maupun Klien pada Bapas mendapatkan bekal yang bisa digunakan dan dikembangkan ketika kembali pada masyarakat.