YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rupbasan Kelas II Bantul pada Selasa (14/6/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dalam keadaan kondusif.
KEMBALI KE ARTIKEL